PER-32/BC/2019 - Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-37/BC/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau | JDIH Kementerian Keuangan
17 Des 2020
Dicabut dengan PER-16/BC/2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Mengubah PER-25/BC/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-37/BC/2017 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau