Dokumen ini dicabut oleh
PER-16/BC/2020tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15943 (Release-35)
Dokumen ini mengubah
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-37/BC/2017 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.