Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-37/BC/2017 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tgl. Berlaku
21 Des 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai