Dicabut dengan PER-16/BC/2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
23 Des 2019
Diubah dengan PER-32/BC/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-37/BC/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.