DiubahDokumen ini diubah olehPERPRES 13 TAHUN 2014tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
DiubahDokumen ini diubah olehPERPRES 91 TAHUN 2011tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
MengubahDokumen ini mengubahPERPRES 47 TAHUN 2009tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.