Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 93 TAHUN 2021
Judul
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung
Nomor
93
Tahun
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
06 Okt 2021
Tanggal Pengundangan
06 Okt 2021
Tanggal Berlaku
06 Okt 2021 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN.2015 (222)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

