PERPRES 107 TAHUN 2015 (Konsolidasi)
Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung
06 Okt 2021
Mengubah PERPRES 107 TAHUN 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung