PP 24 TAHUN 1972 - Perubahan atas Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan. | JDIH Kementerian Keuangan
17 Jan 1998
Dicabut dengan PP 12 TAHUN 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero).
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 24 TAHUN 1972
Judul
Perubahan atas Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan.