02 Feb 2021
Dicabut dengan PP 5 TAHUN 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan.
Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral