JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15186 (Release-19)











    Catatan atas Laporan Keuangan | CaLK

    Catatan atas Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat CaLK adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Laporan Arus Kas dalam rangka pengungkapan yang memadai.

    Ditemukan dalam 265/PMK.05/2014 dan 265/PMK.11/2014
    Dokumen Kualifikasi

    Dokumen Kualifikasi adalah dokumen yang disampaikan oleh Peserta Kualifikasi kepada Pelaksana Pengadaan berdasarkan DPPM dalam rangka pemenuhan persyaratan kualifikasi untuk penetapan daftar pendek (shortlist) dalam metode seleksi berdasarkan kualitas dua sampul atau dokumen yang disampaikan oleh calon Penyedia terpilih kepada Pelaksana Pengadaan untuk memenuhi persyaratan kualifikasi pada metode penunjukan langsung.

    Ditemukan dalam 121/PMK.03/2019
    Surat Perintah Membayar, selanjutnya disingkat SPM | SPM

    Surat Perintah Membayar, selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh PA/KPA atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.

    Ditemukan dalam 91/PMK.05/2010
    Penanda tangan Naskah Dinas

    Penanda tangan Naskah Dinas adalah pejabat yang menandatangani Naskah Dinas sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kedinasan pada jabatan yang bersangkutan.

    Ditemukan dalam 164/PMK.01/2021
    Iklim Usaha

    Iklim Usaha adalah kondisi yang diupayakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara sinergis melalui penetapan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan di berbagai aspek kehidupan ekonomi agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memperoleh pemihakan, kepastian, kesempatan, perlindungan, dan dukungan berusaha yang seluas-luasnya.

    Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2008
    Nomor Transaksi Bank | NTB

    Nomor Transaksi Bank yang selanjutnya disingkat NTB adalah nomor bukti transaksi penyetoran Penerimaan Negara yang diterbitkan Bank Persepsi atau Bank Persepsi Valas.

    Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022
    Pemilik Media Pembawa

    Pemilik Media Pembawa adalah orang atau badan hukum yang memiliki Media Pembawa dan/atau yang bertanggung jawab atas pemasukan, pengeluaran atau transit Media Pembawa ;

    Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2002
    Pengelolaan Zakat

    Pengelolaan Zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

    Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2014
    Penagihan Seketika dan Sekaligus

    Penagihan Seketika dan Sekaligus adalah tindakan Penagihan Pajak yang dilaksanakan oleh Jurusita Pajak kepada Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran yang meliputi seluruh Utang Pajak dari semua jenis Pajak, Masa Pajak, dan Tahun Pajak.

    Ditemukan dalam 207/PMK.07/2018
    Batas-batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung

    Batas-batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung adalah sama dengan batas- batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 1983
    • 1
    • ...
    • 171
    • 172
    • 173
    • ...
    • 1000