JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Subsidi Pupuk

Subsidi Pupuk adalah selisih antara HPP dan HET.

Ditemukan dalam 209/PMK.02/2013
Bendungan

Bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, beton, dan/atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang (tailing), atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.

Ditemukan dalam PP 37 TAHUN 2010
Jalan Tol

Jalan Tol adalah Jalan Bebas Hambatan yang merupakan bagian Sistem Jaringan Jalan dan sebagai Jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar.

Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 2022
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, | Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yang selanjutnya disebuingkat DIPA, 4

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yang selanjutnya disebuingkat DIPA, 4 adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Ditemukan dalam 178/PMK.05/2011
Perkumpulan Petani Pemakai Air | P3A

Perkumpulan Petani Pemakai Air yang selanjutnya disebut P3A adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah layanan/petak tersier atau desa yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.

Ditemukan dalam 110/PMK.03/2020, 114/PMK.03/2022, dan 2 dokumen lainnya
Kawasan strategis kabupaten/kota

Kawasan strategis kabupaten/kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.

Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2010, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnya
Unit Kerja

Unit Kerja adalah unit kerja eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV dan eselon V di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ditemukan dalam 19/PMK.07/2017, 237/PMK.01/2014, dan 1 dokumen lainnya
Bangunan

Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan.

Ditemukan dalam 139/PMK.03/2014, 150/PMK.03/2010, dan 1 dokumen lainnya
Undang-Undang Kepabeanan

Undang-Undang Kepabeanan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. 2016, No. 443

Ditemukan dalam 40/PMK.04/2016
Koefisien Tapak Basemen | KTB

Koefisien Tapak Basemen yang selanjutnya disingkat KTB adalah rangka persentase perbandingan antara luas tapak basemen dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.

Ditemukan dalam PERPRES 34 TAHUN 2015
  • 1
  • ...
  • 259
  • 260
  • 261
  • ...
  • 1000