JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan adalah pedoman bagi Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Pemajuan Kebudayaan.

Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2021 dan UU 5 TAHUN 2017
Pemerintah Pusat | Pemerintah

Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2020 dan UU 9 TAHUN 2018
Penyesuaian (Inpassing)

Penyesuaian (Inpassing) adalah proses penyesuaian jabatan PNS menjadi jabatan fungsional analis keuangan pusat dan daerah kategori keahlian sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang terdapat dalam Peraturan Menteri ini.

Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016
Perusahaan Asuransi Jiwa

Perusahaan Asuransi Jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.

Ditemukan dalam 152/PMK.010/2012
Konservasi sumber daya ikan

Konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.

Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2008
Daerah irigasi lintas provinsi

Daerah irigasi lintas provinsi adalah daerah irigasi yang mendapatkan air irigasi dari jaringan irigasi yang bangunan dan saluran serta luasannya berada di lebih dari satu wilayah provinsi, tetapi masih dalam satu negara.

Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 2006
DBH Cukai Hasil Tembakau | DBH CHT

DBH Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBH CHT adalah bagian dari Anggaran Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Ditemukan dalam 28/PMK.07/2016
Ruas jalan tol

Ruas jalan tol adalah bagian atau penggal dari jalan tol tertentu yang pengusahaannya dapat dilakukan oleh badan usaha tertentu.

Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2005
Lini I sampai dengan Lini IV

Lini I sampai dengan Lini IV adalah lokasi gudang pupuk sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur mengenai Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Ditemukan dalam 120/PMK.07/2010 dan 94/PMK.02/2011
Ayat (1) Yang termasuk dalam transaksi tertentu antara lain

Ayat (1) Yang termasuk dalam transaksi tertentu antara lain adalah transaksi dalam jumlah besar yang diduga berasal dari kegiatan yang melanggar hukum. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas

Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 1999
  • 1
  • ...
  • 263
  • 264
  • 265
  • ...
  • 1000