JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)











    Perlindungan Varietas Tanaman | PVT,

    Perlindungan Varietas Tanaman yang selanjutnya disingkat PVT, adalah perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

    Ditemukan dalam 6/PMK.02/2016
    Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah

    Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah adalah Peta Rencana SPBE yang diterapkan di pemerintah daerah.

    Ditemukan dalam PERPRES 95 TAHUN 2018
    Tenaga Kerja Pendamping TKA

    Tenaga Kerja Pendamping TKA adalah tenaga kerja Indonesia yang ditunjuk oleh Pemberi Kerja TKA dan dipersiapkan sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan dalam rangka alih teknologi dan alih keahlian.

    Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2021
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. 2017, No. 106

    Ditemukan dalam PP 18 TAHUN 2017
    Badan Usaha

    Badan Usaha adalah perusahaan berbadan hukum yang berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, swasta, dan usaha patungan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha KEK.

    Ditemukan dalam 104/PMK.010/2016, 237/PMK.010/2020, dan 5 dokumen lainnya
    Belanja Wajib yang Bersumber dari DTU

    Belanja Wajib yang Bersumber dari DTU adalah belanja daerah yang bersumber dari DTU yang ditetapkan sesuai arah kebijakan penggunaan DTU dalam Undang-Undang mengenai APBN tahun anggaran berkenaan.

    Ditemukan dalam 123/PMK.03/2020 dan 233/PMK.07/2020
    Desa | dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa

    Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam 257/PMK.07/2015
    Pendidikan Profesional Berkelanjutan

    Pendidikan Profesional Berkelanjutan adalah kegiatan belajar terus menerus oleh Bendahara untuk senantiasa dapat memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi profesionalnya.

    Ditemukan dalam 128/PMK.05/2017
    Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut

    Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut adalah semua barang yang dibawa oleh Awak Sarana Pengangkut, tetapi tidak termasuk Barang Dagangan.

    Ditemukan dalam 188/PMK.04/2010
    Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Fisik | SPPF

    Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Fisik yang selanjutnya disingkat SPPF adalah persetujuan pengeluaran barang dari Kawasan Pabean atau Tempat Lain yang Diperlakukan Sama dengan TPS untuk dilakukan pemeriksaan fisik barang di lokasi Importir.

    Ditemukan dalam /PMK.04/2022
    • 1
    • ...
    • 33
    • 34
    • 35
    • ...
    • 1000