JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15046 (Release-13)











    Pemberantasan Penyakit Hewan

    Pemberantasan Penyakit Hewan adalah semua tindakan untuk menghilangkan timbulnya/terjadinya, berjangkitnya dan menjalarnya kasus penyakit hewan.

    Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 1977
    Lingkungan hunian

    Lingkungan hunian adalah bagian dari kawasan permukiman yang terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman.

    Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2011
    Penerimaan daerah

    Penerimaan daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.

    Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 2003
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga.

    Ditemukan dalam PERPRES 44 TAHUN 2014
    Jalan penghubung

    Jalan penghubung adalah jalan yang menghubungkan jalan tol dengan jalan umum yang ada.

    Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2005
    Kantor Wilayah DJKN, | Kanwil DJKN,

    Kantor Wilayah DJKN, yang selanjutnya disebut Kanwil DJKN, adalah instansi vertikal DJKN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan dalam hal ini merupakan pelaksana penatausahaan BMN di tingkat wilayah pada Pengelola Barang.

    Ditemukan dalam 181/PMK.06/2016, 249/PMK.02/2011, dan 1 dokumen lainnya
    Bank Persepsi dan Pos Persepsi | Bank/Pos Persepsi

    Bank Persepsi dan Pos Persepsi yang selanjutnya disebut Bank/Pos Persepsi adalah penyedia layanan penerimaan setoran penerimaan negara sebagai collecting agent dalam sistem penerimaan negara menggunakan surat setoran elektronik.

    Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017 dan 32/PMK.05/2014
    Penyelenggara Sistem Elektronik

    Penyelenggara Sistem Elektronik adalah setiap Orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.

    Ditemukan dalam PP 82 TAHUN 2012
    Penerusan Hibah

    Penerusan Hibah adalah hibah yang diterima oleh Pemerintah yang diterushibahkan atau diteruspinjamkan kepada Pemerintah Daerah atau dipinjamkan kepada Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai tata cara penerimaan hibah sepanjang diatur dalam perjanjian hibah.

    Ditemukan dalam 199/PMK.02/2021
    Nota Disposisi, selanjutnya disingkat Nodis, | Nodis,

    Nota Disposisi, selanjutnya disingkat Nodis, adalah surat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia atau Bank yang antara lain memuat informasi realisasi L/C dan berfungsi sebagai pengantar dokumen kepada importir.

    Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011
    • 1
    • ...
    • 359
    • 360
    • 361
    • ...
    • 1000