JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15046 (Release-13)











    Pembelian Secara Elektronik (E-Purchasing), | E-Purchasing,

    Pembelian Secara Elektronik (E-Purchasing), yang selanjutnya disebut E-Purchasing, adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (E-Catalogue).

    Ditemukan dalam 233/PMK.01/2012
    Surat Perintah Pencairan Dana | SP2D

    Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku Kuasa Bendahara Umum Negara berdasarkan SPM untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN.

    Ditemukan dalam 235/PMK.07/2015
    Unit Kerja Pembina

    Unit Kerja Pembina adalah unit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan kepegawaian pada Unit Eselon I Pembina.

    Ditemukan dalam 146/PMK.01/2020
    Perjanjian Kerja

    Perjanjian Kerja adalah perjanjian antara Pekerja/Buruh dengan Pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak.

    Ditemukan dalam PP 35 TAHUN 2021 dan PP 36 TAHUN 2021
    Belanja negara

    Belanja negara adalah semua pengeluaran negara untuk membiayai belanja pemerintah pusat, dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan dana penyeimbang.

    Ditemukan dalam UU 19 TAHUN 2001
    Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Tujuan dari pemberitahuan

    Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Tujuan dari pemberitahuan adalah dalam rangka menyampaikan hasil-hasil penetapan pagu sementara untuk menjadi pertimbangan bagi kepala daerah dalam rangka penunjukkan SKPD yang akan melaksanakan program dan kegiatan tugas pembantuan. Ayat (5) Cukup jelas. Ayat (6) Peraturan Menteri/Pimpinan Lembaga digunakan oleh kepala daerah sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kegiatan.

    Ditemukan dalam PP 7 TAHUN 2008
    Treasury Notional Pooling Rekening Pengeluaran | TNP Rekening Pengeluaran

    Treasury Notional Pooling Rekening Pengeluaran yang selanjutnya disebut TNP Rekening Pengeluaran adalah sistem yang digunakan untuk mengetahui posisi saldo konsolidasi dari seluruh Rekening Pengeluaran yang terdapat pada seluruh kantor cabang Bank Umum berkenaan tanpa harus melakukan perpindahan dana antar rekening.

    Ditemukan dalam 183/PMK.05/2019
    Dana Insentif Daerah, | DID,

    Dana Insentif Daerah, yang selanjutnya disingkat DID, adalah Dana Penyesuaian dalam APBN Tahun Anggaran 2011 yang dialokasikan kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan fungsi pendidikan dengan mempertimbangkan kriteria daerah berprestasi yang memenuhi Kriteria Utama, Kriteria Kinerja, dan Batas Minimum Kelulusan Kinerja sebagai dasar untuk menentukan daerah penerima alokasi DID dan penghitungan besaran alokasi DID. 3

    Ditemukan dalam 61/PMK.07/2011
    Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah, | SA-IP,

    Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SA-IP, adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi investasi pemerintah.

    Ditemukan dalam 250/PMK.05/2012
    Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan

    Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Pejabat untuk melaksanakan penyitaan;

    Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 1998
    • 1
    • ...
    • 358
    • 359
    • 360
    • ...
    • 1000