Dasar pensiun bagi janda/duda atau anak yatim piatu bekas Pejabat Negara adalah gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Kantor Pabean adalah kantor dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tempat dipenuhinya kewajiban kepabeanan berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan.
Agunan Yang Diambil Alih yang selanjutnya disebut AYDA adalah aktiva yang diperoleh LPEI, baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan dalam hal peminjam tidak memenuhi kewajibannya kepada LPEI.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Usaha Pembibitan Sapi adalah suatu usaha kegiatan budidaya menghasilkan bibit ternak sapi.
Dana bergulir adalah dana yang dikelola oleh BLU untuk dipinjamkan dan digulirkan kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan tujuan lainnya.
Kerangka Acuan adalah ruang lingkup kajian analisis dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan.
Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Peralatan Telekomunikasi yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan peralatan telekomunikasi oleh Perusahaan.
Garansi Bank Jaminan Penawaran Lelang adalah jaminan pembayaran yang diberikan bank kepada penyelenggara lelang selaku pihak penerima jaminan, apabila Peserta Lelang selaku pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya membayar Harga Lelang dan Bea Lelang.