JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Masalah Hukum

    Masalah Hukum adalah masalah yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian baik yang mengarah pada proses pengadilan, sedang dalam proses pengadilan maupun setelah adanya putusan pengadilan.

    Ditemukan dalam 158/PMK.01/2012
    Permukiman Transmigrasi

    Permukiman Transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman atau bagian dari Satuan Permukiman yang diperuntukan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran.

    Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 1997
    Karantina Hewan

    Karantina Hewan adalah tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri atau keluarnya dari dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam PP 69 TAHUN 2019
    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara | KPPN

    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disingkat KPPN adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang memperoleh kewenangan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara.

    Ditemukan dalam 109/PMK.05/2016, 193/PMK.05/2011, dan 3 dokumen lainnya
    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran | DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan digunakan sebagai acuan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN.

    Ditemukan dalam 120/PMK.08/2016 dan 44/PMK.08/2014
    Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara tingkat Pusat, | UAKBUN-Pusat,

    Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara tingkat Pusat, yang selanjutnya disebut UAKBUN-Pusat, adalah unit akuntansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan tingkat BUN dan sekaligus melakukan penggabungan Laporan Keuangan seluruh Unit Akuntansi Kuasa BUN Daerah/KPPN yang berasal dari UAKKBUN-Kanwil serta laporan keuangan dari UAKBUN-Pusat lainnya.

    Ditemukan dalam 8/PMK.05/2010
    Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sintang

    Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sintang adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang- undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-undang.

    Ditemukan dalam UU 34 TAHUN 2003
    Masa Kerja

    Masa Kerja adalah lamanya waktu Pelaksana menduduki jabatan Pelaksana Khusus.

    Ditemukan dalam 19/PMK.07/2017 dan 241/PMK.01/2015
    Wajib Bayar PNBP | WB

    Wajib Bayar PNBP yang selanjutnya disingkat WB adalah orang pribadi atau badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

    Ditemukan dalam 214/PMK.02/2021
    Pengelolaan KSA dan KPA

    Pengelolaan KSA dan KPA adalah upaya sistematis yang dilakukan untuk mengelola kawasan melalui kegiatan perencanaan, perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian.

    Ditemukan dalam PP 108 TAHUN 2015
    • 1
    • ...
    • 496
    • 497
    • 498
    • ...
    • 1000