JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Backlog atas PHLN

    Backlog atas PHLN adalah penggunaaan dana talangan Pemerintah dalam rangka penarikan PHLN melalui mekanisme Rekening Khusus yang belum dimintakan dan/atau belum mendapatkan penggantian dan/atau tidak mendapatkan penggantian dari Pemberi PHLN.

    Ditemukan dalam 92/PMK.05/2012
    Dana Alokasi Khusus, | DAK,

    Dana Alokasi Khusus, yang selanjutnya disingkat DAK, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

    Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2014 dan UU 23 TAHUN 2013
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

    Ditemukan dalam PERPRES 55 TAHUN 2011 dan PERPRES 87 TAHUN 2011
    Hak atas tanah

    Hak atas tanah adalah hak-hak sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

    Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2004
    Tahun buku Perusahaan

    Tahun buku Perusahaan adalah tahun takwim, kecuali ditetapkan lain oleh Menteri.

    Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 1977
    Calon Pengurus atau Calon Pelaksana Tugas Pengurus

    Calon Pengurus atau Calon Pelaksana Tugas Pengurus adalah seseorang yang diusulkan untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dalam rangka penunjukannya sebagai Pengurus atau Pelaksana Tugas Pengurus.

    Ditemukan dalam 38/PMK.03/2010
    Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa

    Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa adalah transaksi yang meliputi: a. Transaksi Afiliasi; dan/atau b. transaksi yang dilakukan antar pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa tetapi Pihak Afiliasi dari salah satu atau kedua pihak yang bertransaksi tersebut menentukan lawan transaksi dan harga transaksi.

    Ditemukan dalam 83/PMK.04/2020
    Rekening Pengeluaran Kuasa BUN Pusat Gaji | RPK-BUN-P.gaji

    Rekening Pengeluaran Kuasa BUN Pusat Gaji yang selanjutnya disebut RPK-BUN-P.gaji adalah rekening yang dibuka oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Kuasa BUN Pusat atau pejabat yang diberi kuasa di BO I Pusat untuk menampung dana yang akan digunakan untuk menyalurkan dana SP2D Gaji Bulanan yang diterbitkan oleh KPPN yang sudah terkoneksi dengan SPAN.

    Ditemukan dalam 14/PMK.05/2013
    Public Goods

    Public Goods adalah belanja barang/jasa atau insentif/bantuan sosial untuk kepentingan umum, yang mencakup pembiayaan untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial serta program sektoral pada kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19 dan PEN.

    Ditemukan dalam 187/PMK.05/2020
    Standar Kompetensi Lulusan

    Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

    Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2015 dan PP 32 TAHUN 2013
    • 1
    • ...
    • 495
    • 496
    • 497
    • ...
    • 1000