JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Standar

Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan pada masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Ditemukan dalam UU 7 TAHUN 2014
Pedagang Kontrak Berjangka, | Pedagang Berjangka,

Pedagang Kontrak Berjangka, yang selanjutnya disebut Pedagang Berjangka, adalah Anggota Bursa Berjangka yang hanya berhak melakukan transaksi Kontrak Berjangka di Bursa Berjangka untuk diri sendiri atau kelompok usahanya.

Ditemukan dalam UU 32 TAHUN 1997
Komandan Patroli

Komandan Patroli adalah Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk untuk memimpin Satuan Tugas.

Ditemukan dalam 179/PMK.04/2019
Kerja Sama Daerah

Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2018
Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah adalah Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pemerintah Daerah, dan lembaga pemerintah lainnya di luar BPS.

Ditemukan dalam PP 51 TAHUN 1999
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda | P3B

Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang selanjutnya disingkat P3B adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra untuk mencegah terjadinya pengenaan pajak berganda dan pengelakan pajak.

Ditemukan dalam 192/PMK.03/2018, 1/PMK.06/2013, dan 2 dokumen lainnya
Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik

Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, dan norma hukum, untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ditemukan dalam UU 28 TAHUN 1999
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan | BPPK

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang selanjutnya disingkat BPPK adalah unit eselon 1 pada Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara.

Ditemukan dalam 126/PMK.05/2016
Daftar Barang Pengguna

Daftar Barang Pengguna adalah daftar yang berada pada Pengguna Barang yang memuat data barang yang digunakan oleh Pengguna Barang dan data BMN Pengguna Barang.

Ditemukan dalam 134/PMK.06/2009
Arsip Data Komputer | dengan ADK

Arsip Data Komputer yang selanjutnya disingkat dengan ADK adalah arsip data dalam bentuk softcopy yang disimpan dalam media penyimpanan digital.

Ditemukan dalam 243/PMK.05/2015
  • 1
  • ...
  • 52
  • 53
  • 54
  • ...
  • 1000