JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Ikhtisar Laporan Keuangan | ILK

    Ikhtisar Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat ILK adalah ringkasan Laporan Keuangan dari Unit Badan Lainnya (UBL), dengan tujuan untuk memudahkan pengguna Laporan Keuangan dalam memahami informasi Laporan Keuangan dan menjadi lampiran Laporan Keuangan BUN dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

    Ditemukan dalam 216/PMK.05/2015
    Gabungan partai politik

    Gabungan partai politik adalah dua partai politik peserta pemilihan umum atau lebih yang bersama- sama bersepakat mencalonkan 1 (satu) pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    Ditemukan dalam PP 49 TAHUN 2008
    Kapal Negara

    Kapal Negara adalah Kapal milik negara digunakan oleh instansi Pemerintah tertentu yang diberi fungsi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum serta tugas-tugas pemerintah lainnya.

    Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2021
    Klasifikasi

    Klasifikasi adalah proses pengolahan data lanjutan untuk mengelompokkan objek di permukaan bumi berdasarkan karakteristik ketampakan dan/atau nilai digital dari data tersebut.

    Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2018
    Perumahan

    Perumahan adalah kumpulan Rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan Rumah yang layak huni.

    Ditemukan dalam PP 64 TAHUN 2016
    Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan | Dana BOP Kesetaraan

    Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam 116/PMK.07/2022 dan 48/PMK.07/2019
    Piutang denda

    Piutang denda adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah dan/atau hak Pemerintah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat tidak dibayarnya cicilan dan/atau bunga melampaui batas pada perjanjian/penerusan pinjaman kepada BUMN, BUMD, Pemda/atau penerima lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan pada saat terjadinya dan belum dibayar, yang harus diakui dan dicatat pada setiap akhir periode pelaporan sebagai bagian dari aset yang berkaitan.

    Ditemukan dalam 232/PMK.05/2012
    Transfer ke Daerah dan Dana Desa

    Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal.

    Ditemukan dalam 263/PMK.05/2014
    Pemajuan Kebudayaan

    Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.

    Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2021 dan UU 5 TAHUN 2017
    Pembelian Kembali SUN

    Pembelian Kembali SUN adalah kegiatan pembelian kembali SUN di pasar sekunder yang dimiliki investor oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran (debt switching).

    Ditemukan dalam 149/PMK.08/2018
    • 1
    • ...
    • 538
    • 539
    • 540
    • ...
    • 1000