Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Ikhtisar Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat ILK adalah ringkasan Laporan Keuangan dari Unit Badan Lainnya (UBL), dengan tujuan untuk memudahkan pengguna Laporan Keuangan dalam memahami informasi Laporan Keuangan dan menjadi lampiran Laporan Keuangan BUN dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Gabungan partai politik adalah dua partai politik peserta pemilihan umum atau lebih yang bersama- sama bersepakat mencalonkan 1 (satu) pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Kapal Negara adalah Kapal milik negara digunakan oleh instansi Pemerintah tertentu yang diberi fungsi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum serta tugas-tugas pemerintah lainnya.
Klasifikasi adalah proses pengolahan data lanjutan untuk mengelompokkan objek di permukaan bumi berdasarkan karakteristik ketampakan dan/atau nilai digital dari data tersebut.
Perumahan adalah kumpulan Rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan Rumah yang layak huni.
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Piutang denda adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah dan/atau hak Pemerintah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat tidak dibayarnya cicilan dan/atau bunga melampaui batas pada perjanjian/penerusan pinjaman kepada BUMN, BUMD, Pemda/atau penerima lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan pada saat terjadinya dan belum dibayar, yang harus diakui dan dicatat pada setiap akhir periode pelaporan sebagai bagian dari aset yang berkaitan.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.
Pembelian Kembali SUN adalah kegiatan pembelian kembali SUN di pasar sekunder yang dimiliki investor oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran (debt switching).