JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Unit Pelaksana Sertifikasi | UPS

    Unit Pelaksana Sertifikasi yang selanjutnya disebut UPS adalah unit kerja pada Kementerian Negara/ Lembaga/institusi lain yang ditetapkan Unit Penyelenggara untuk membantu penyelenggaraan Sertifikasi.

    Ditemukan dalam 128/PMK.05/2017
    Keprotokolan

    Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

    Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2010
    Kawasan khusus

    Kawasan khusus adalah kawasan di dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan fungsi tertentu pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang bersifat khusus bagi kepentingan nasional.

    Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2007
    Honorarium

    Honorarium adalah imbalan atas jasa hukum yang diterima oleh Advokat berdasarkan kesepakatan dengan Klien.

    Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2003
    International Bank for Reconstruction and Development

    International Bank for Reconstruction and Development adalah LKI yang merupakan bagian dari World Bank Group yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund - IMF) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development - IBRD).

    Ditemukan dalam 176/PMK.01/2021
    Standar Kompetensi JFAA | Standar Kompetensi

    Standar Kompetensi JFAA yang selanjutnya disebut Standar Kompetensi adalah perumusan kemampuan yang harus dimiliki seorang Analis Anggaran untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang didasari atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017
    Kewajiban Penjaminan

    Kewajiban Penjaminan adalah kewajiban yang secara potensial menjadi beban Pemerintah akibat pemberian jaminan kepada kementerian negara/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah dalam hal kementerian negara/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah dimaksud tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur dan/atau badan usaha sesuai perjanjian pinjaman atau perjanjian kerjasama.

    Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2016
    Laporan Keuangan

    Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

    Ditemukan dalam 221/PMK.02/2017
    Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang

    Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang adalah wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang setelah dikurangi dengan desa-desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

    Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 1987
    Pajak Bumi dan Bangunan | dengan PBB

    Pajak Bumi dan Bangunan yang selanjutnya disingkat dengan PBB adalah Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

    Ditemukan dalam 67/PMK.03/2011
    • 1
    • ...
    • 549
    • 550
    • 551
    • ...
    • 1000