JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Pinjaman Tunai

    Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Pinjaman Tunai adalah kementerian/lembaga negara yang menjadi penanggung jawab dan/atau koordinator atas penyiapan, pelaksanaan, dan pelaporan Pinjaman Tunai.

    Ditemukan dalam 117/PMK.08/2022
    Rekening Bendahara Pengeluaran

    Rekening Bendahara Pengeluaran adalah rekening pada bank umum/kantor pos yang dipergunakan untuk menampung uang bagi keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada kantor/satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga.

    Ditemukan dalam 206/PMK.05/2010
    Kementerian Negara | Kementerian,

    Kementerian Negara yang selanjutnya disebut Kementerian, adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

    Ditemukan dalam 44/PMK.08/2014 dan 50/PMK.06/2013
    Laporan Realisasi Anggaran | LRA

    Laporan Realisasi Anggaran yang selanjutnya disingkat LRA adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan Pembiayaan, sisa lebih/kurang Pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.

    Ditemukan dalam 218/PMK.05/2013
    Rencana Penarikan Dana | RPD

    Rencana Penarikan Dana yang selanjutnya disingkat RPD adalah rencana penarikan kebutuhan dana yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan satuan kerja dalam periode 1 (satu) tahun yang dituangkan dalam DIPA.

    Ditemukan dalam 196/PMK.06/2017
    Tukar-menukar

    Tukar-menukar adalah setiap tindakan Pemindahtanganan Aset Tetap dengan menerima penggantian utama/pokok dalam bentuk barang yang bernilai seimbang.

    Ditemukan dalam 201/PMK.06/2018
    Sidang Pleno

    Sidang Pleno adalah rapat Tim Penilai untuk menetapkan berita acara penilaian Angka Kredit.

    Ditemukan dalam 55/PMK.06/2018
    Pajak Penghasilan, | PPh,

    Pajak Penghasilan, yang selanjutnya disingkat PPh, adalah Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang PPh.

    Ditemukan dalam 28/PMK.03/2020
    Tindakan diskriminasi ras dan etnis

    Tindakan diskriminasi ras dan etnis adalah perbuatan yang berkenaan dengan segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

    Ditemukan dalam PP 56 TAHUN 2010
    Laporan Realisasi Impor dan Perolehan

    Laporan Realisasi Impor dan Perolehan adalah laporan yang memuat informasi realisasi impor dan perolehan Mesin dan Peralatan pabrik yang menggunakan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN.

    Ditemukan dalam 115/PMK.03/2021
    • 1
    • ...
    • 564
    • 565
    • 566
    • ...
    • 1000