Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut menurut Undang- Undang ini.
Tanggal Likuidasi adalah tanggal pengakhiran dan pembubaran Entitas Akuntansi atau Entitas Pelaporan.
Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya serta tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-undang tentang Kepabeanan.
Evaluasi tapak adalah kegiatan analisis atas setiap sumber kejadian di tapak dan wilayah sekitarnya yang dapat berpengaruh terhadap keselamatan reaktor nuklir.
Pengangkut adalah orang, kuasanya, atau yang bertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yang mengangkut barang dan/atau orang.
Alokasi DAK Tahun Anggaran 2012 untuk masing-masing daerah provinsi dan kabupaten/kota adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 7
Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa adalah aset yang dikuasai Negara berdasarkan: a. Peraturan Penguasa Perang Pusat Nomor Prt/032/PEPERPU/1958 jo. Keputusan Penguasa Perang Pusat Nomor Kpts/Peperpu/0439/1958 jo. Undang-Undang Nomor 50 Prp. Tahun 1960; b. Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1962; c. Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1962 jo. Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi Nomor 52/KOTI/1964; dan d. Instruksi Radiogram Kaskogam Nomor T- 0403/G-5/5/66.
Surat Berharga Negara Tujuan Tertentu yang selanjutnya disebut SBN Tujuan Tertentu adalah Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara yang diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka pembiayaan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk kegiatan public goods dan non-public goods yang berupa belanja dan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pembiayaan korporasi.
Ekspor Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak ke luar Daerah Pabean.
Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disingkat DAK adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.