Sistem Akuntansi dan Pelaporan Penerusan Pinjaman, selanjutnya disingkat SA-PPP, adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan penerusan pinjaman pemerintah.
Surat Perintah Pembukuan/Pengesahan yang selanjutnya disebut SP3 adalah surat perintah yang diterbitkan KPPN KPH, yang fungsinya dipersamakan sebagaimana SP2D, kepada KPA-PPP untuk dibukukan/disahkan sebagai penerimaan dan pengeluaran dalam APBN atas realisasi penarikan PLN.
Pemberitahuan Pabean Ekspor adalah pernyataan yang dibuat oleh Orang dalam rangka melaksanakan kewajiban kepabeanan dibidang ekspor dalam bentuk tulisan di atas formulir atau data elektronik.
Bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia.
Setelmen adalah penyelesaian transaksi yang terdiri dari setelmen dana dan setelmen SUN.
Angkutan sungai dan danau khusus adalah kegiatan angkutan sungai dan danau yang dilakukan untuk melayani kepentingan sendiri dan menunjang usaha pokoknya serta tidak melayani pihak lain;
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran Pajak Pertambahan Nilai, objek Pajak Pertambahan Nilai dan/atau bukan objek Pajak Pertambahan Nilai, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan untuk suatu Masa Pajak.
Rekening Penampungan Dana Hibah Langsung adalah Rekening Lainnya dalam bentuk giro pemerintah yang dibuka oleh Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja dalam rangka pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang.
Prangko adalah label atau carik, atau teraan di atas kertas dengan bentuk dan ukuran tertentu, baik bergambar maupun tidak bergambar, yang memuat nama negara penerbit atau tanda gambar yang merupakan ciri khas negara penerbit, dan mempunyai nilai nominal tertentu berupa angka dan/atau huruf.
Harga Jual Agen adalah harga jual LPG Tertentu pada titik serah Agen.