JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Lambang satuan m2 untuk besaran luas

    Lambang satuan m2 untuk besaran luas adalah merupakan Satuan Turunan dari m (Satuan Dasar) dikalikan m (Satuan Dasar);

    Ditemukan dalam PP 10 TAHUN 1987
    Komisi Pemilihan Umum Daerah | KPUD

    Komisi Pemilihan Umum Daerah yang selanjutnya disebut KPUD adalah KPU Provinsi, Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang ini untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di setiap provinsi dan/atau kabupaten/kota.

    Ditemukan dalam UU 32 TAHUN 2004
    Pemeriksa

    Pemeriksa adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Sistem Resi Gudang yang diangkat oleh Kepala Badan Pengawas Sistem Resi Gudang sebagai pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

    Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2007
    Pemilik Gudang

    Pemilik Gudang adalah perorangan atau badan usaha yang memiliki Gudang baik untuk dikelola sendiri maupun untuk disewakan.

    Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 2019
    Pengadilan Negeri

    Pengadilan Negeri adalah Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal termohon.

    Ditemukan dalam UU 30 TAHUN 1999
    Menteri Keuangan | Menteri

    Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

    Ditemukan dalam 108/PMK.05/2016, 121/PMK.05/2016, dan 10 dokumen lainnya
    Daerah aliran sungai

    Daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.

    Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2008 dan UU 7 TAHUN 2004
    Approver

    Approver adalah pejabat yang memiliki kewenangan melakukan aktivitas persetujuan atas perekaman data yang dilakukan oleh Maker dan/atau atas perekaman data yang telah disetujui oleh Checker serta pembayaran kepada penerima.

    Ditemukan dalam 22/PMK.03/2020 dan 65/PMK.05/2020
    Jabatan Pelaksana Tertentu

    Jabatan Pelaksana Tertentu adalah Jabatan pelaksana selain pelaksana umum dan pelaksana khusus yang menduduki Jabatan dengan persyaratan tertentu sesuai dengan ketentuan mengenai Jabatan dan peringkat bagi pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Ditemukan dalam 220/PMK.01/2021
    Maksud dan tujuan PERSERO

    Maksud dan tujuan PERSERO adalah melakukan usaha berupa pemberian Jaminan Kredit Ekspor dan penutupan Asuransi Ekspor untuk pengembangan dan peningkatan ekspor barang-barang bukan minyak dan gas bumi.

    Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 1983
    • 1
    • ...
    • 695
    • 696
    • 697
    • ...
    • 1000