JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Pengusaha Kena Pajak | PKP,

    Pengusaha Kena Pajak yang selanjutnya disebut PKP, adalah Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP.

    Ditemukan dalam 63/PMK.011/2012
    Perjanjian PHLN

    Perjanjian PHLN adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman dan/ atau hibah antara Pemerintah dengan Pemberi PHLN.

    Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011
    Penilaian Kesesuaian

    Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi Persyaratan Acuan.

    Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2018
    Nelayan Kecil

    Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan Kapal Penangkap Ikan maupun yang tidak menggunakan Kapal Penangkap Ikan.

    Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2021
    Badan Pembentukan Peraturan Daerah | Bapemperda

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Bapemperda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang khusus menangani bidang Perda.

    Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 2018
    Bangunan Tidak Sederhana Bertingkat Rendah Ciri utama bangunan tidak sederhana bertingkat rendah

    Bangunan Tidak Sederhana Bertingkat Rendah Ciri utama bangunan tidak sederhana bertingkat rendah adalah memiliki jumlah lantai paling tinggi 4 (empat) lantai dengan luas lantai keseluruhannya lebih dari 500 m2 (lima ratus meter persegi). Klasifikasi bangunan tidak sederhana bertingkat rendah ini memiliki standar luas bangunan yang tidak dapat diutilisasi sesuai fungsi utama bangunan, seperti luas ruang untuk lift, tangga, Air Handling Unit (AHU), koridor, pantry/dapur, dan Dead Space akibat konstruksi serta akibat bentuk arsitektur bangunan, sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari luas bangunan bruto.

    Ditemukan dalam 248/PMK.06/2011
    Regres

    Regres adalah hak Penjamin untuk menagih Terjamin atas apa yang telah dibayarkan oleh Penjamin kepada Penerima Jaminan untuk memenuhi kewajiban Terjamin tersebut.

    Ditemukan dalam 211/PMK.08/2020, 27/PMK.08/2022, dan 2 dokumen lainnya
    Yang dapat diangkat menjadi Direksi

    Yang dapat diangkat menjadi Direksi adalah orang perorangan yang: a. memenuhi kriteria keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman dan berkelakuan baik serta memiliki dedikasi untuk mengembangkan usaha guna kemajuan Perusahaan; b. mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi anggota Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau Perum dinyatakan pailit; dan c. berkewarganegaraan Indonesia.

    Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2002
    Veteran Anumerta Perdamaian Republik Indonesia

    Veteran Anumerta Perdamaian Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang berperan secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang gugur dalam rangka melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 2012
    Usaha Besar

    Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ditemukan dalam PERPRES 109 TAHUN 2013
    • 1
    • ...
    • 786
    • 787
    • 788
    • ...
    • 1000