JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Bantuan sosial

    Bantuan sosial adalah semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai risiko sosial.

    Ditemukan dalam UU 47 TAHUN 2009
    Tamu Negara

    Tamu Negara adalah pemimpin negara asing yang berkunjung secara kenegaraan, resmi, kerja, atau pribadi ke negara Indonesia. 4

    Ditemukan dalam PP 59 TAHUN 2013
    Pengembang Pembangkit Listrik

    Pengembang Pembangkit Listrik adalah BUPTL berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, dan swasta yang bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui penandatanganan perjanjian jual beli/sewa jaringan tenaga listrik.

    Ditemukan dalam 130/PMK.08/2016 dan 135/PMK.08/2019
    Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram

    Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram adalah rentang harga jual eceran per batang atau gram atas masing- masing jenis hasil tembakau produksi golongan Pengusaha Pabrik hasil tembakau dan Importir yang ditetapkan Menteri.

    Ditemukan dalam 181/PMK.011/2009
    Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota

    Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 18 TAHUN 2012
    Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat | UAPP

    Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut UAPP adalah unit akuntansi pada tingkat tingkat pemerintah pusat yang melakukan konsolidasi Laporan Keuangan kementerian negara/lembaga dan Laporan Keuangan BUN menjadi LKPP. 10

    Ditemukan dalam 213/PMK.05/2013
    Surat Ketetapan Pajak PBB | SKP PBB

    Surat Ketetapan Pajak PBB yang selanjutnya disingkat SKP PBB adalah surat ketetapan yang menentukan besarnya pokok PBB atau selisih pokok PBB, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah PBB terutang.

    Ditemukan dalam 234/PMK.03/2022
    Kabupaten Kotawaringin Barat

    Kabupaten Kotawaringin Barat adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

    Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 2002
    PTSP Pusat

    PTSP Pusat adalah pelayanan terkait penanaman modal yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

    Ditemukan dalam PERPRES 91 TAHUN 2017
    Jasa Kesenian dan Hiburan

    Jasa Kesenian dan Hiburan adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi, dan/atau keramaian untuk dinikmati.

    Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2022
    • 1
    • ...
    • 803
    • 804
    • 805
    • ...
    • 1000