Dicabut sebagian dengan PMK 111 TAHUN 2024 tentang Pengelolaan Surat Utang Negara
Catatan: Pasal 18 ayat (2)
14 Nov 2022
Mencabut 95/PMK.08/2014 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan165/PMK.08/2022 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.