Dokumen ini dicabut sebagian oleh
PMK 17 TAHUN 2025tentang Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini dicabut sebagian oleh
PMK 81 TAHUN 2024tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Dokumen ini dicabut sebagian oleh
177/PMK.03/2022tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Dokumen ini mencabut
151/PMK.03/2013tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak.
Dokumen ini mencabut
226/PMK.03/2013tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga.
Dokumen ini mencabut
186/PMK.03/2015tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga.
Dokumen ini mencabut
65/PMK.03/2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga.
Dokumen ini mencabut
31/PMK.03/2014tentang Saat Penghitungan dan Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Masukan yang Telah Dikreditkan dan Telah Diberikan Pengembalian Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mengalami Keadaan Gagal Berproduksi.
Dokumen ini mengubah
242/PMK.03/2014tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak.
Dokumen ini mengubah
243/PMK.03/2014tentang Surat Pemberitahuan (Spt).
Dokumen ini mengubah
9/PMK.03/2018tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (Spt).
Dokumen ini mengubah
17/PMK.03/2013tentang Tata Cara Pemeriksaan.
Dokumen ini mengubah
184/PMK.03/2015tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan.
Dokumen ini mengubah
145/PMK.03/2012tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak.
Dokumen ini mengubah
183/PMK.03/2015tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.03/2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak.
Dokumen ini mengubah
239/PMK.03/2014tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
Dokumen ini mengubah
55/PMK.03/2016tentang Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara.