Dokumen ini dicabut oleh
382/KMK.04/1989tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Dasar Pemungutan, Tarif Serta Tatacara Pelaksanaannya
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mengubah
965/KMK.04/1983tentang Badan-Badan Tertentu yang Ditetapkan Sebagai Pemungut Pajak atas Penghasilan Dari Wajib Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha, Dasar Pemungutan, Tarip Serta Tatacara Pelaksanaannya