258/KMK.04/1985 - Perubahan dan Tambahan Lampiran I dan Ii Kepmenkeu Nomor : 965/KMK.04/1983 tentang Badan-Badan Tertentu Yg Ditetapkan Sebagai Pemungut Pph dan Wp Yg Melakukan Usaha, Dasar Pemungutan, Tarip Serta Tatacara Pelaksanaannya | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 382/KMK.04/1989 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Dasar Pemungutan, Tarif Serta Tatacara Pelaksanaannya
08 Jul 1985
Dicabut dengan 573/KMK.04/1985 tentang Dasar Penghitungan, Tata Tertib Serta Tatacara Pelaksanaan Pembayaran/Pemungutan Pph Dari Wajib Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Impor
11 Mar 1985
Mengubah 965/KMK.04/1983 tentang Badan-Badan Tertentu yang Ditetapkan Sebagai Pemungut Pajak atas Penghasilan Dari Wajib Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha, Dasar Pemungutan, Tarip Serta Tatacara Pelaksanaannya