Dokumen ini dicabut oleh
213/PMK.03/2018tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Pajak Penghasilan
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini diubah oleh
258/KMK.04/1985tentang Perubahan dan Tambahan Lampiran I dan Ii Kepmenkeu Nomor : 965/KMK.04/1983 tentang Badan-Badan Tertentu Yg Ditetapkan Sebagai Pemungut Pph dan Wp Yg Melakukan Usaha, Dasar Pemungutan, Tarip Serta Tatacara Pelaksanaannya