Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
965/KMK.04/1983
Judul
Badan-Badan Tertentu yang Ditetapkan Sebagai Pemungut Pajak atas Penghasilan Dari Wajib Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha, Dasar Pemungutan, Tarip Serta Tatacara Pelaksanaannya
Nomor
965
Tahun
1983
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KEPMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
31 Des 1983
Tanggal Pengundangan
31 Des 1983
Tanggal Berlaku
31 Des 1983 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
FC 1983
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

