Lowongan Kebutuhan Jumlah Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah | LKJFPP
Lowongan Kebutuhan Jumlah Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang selanjutnya disingkat LKJFPP adalah KJFPP yang belum terisi karena adanya pemberhentian, meninggal dunia, pensiun, atau adanya peningkatan volume beban kerja dan pembentukan organisasi kerja baru.