Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Lahan Pembudidayaan Ikan adalah tempat melakukan kegiatan pembudidayaan Ikan.
Dewan Masyayikh adalah lembaga yang dibentuk oleh Pesantren yang bertugas melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Pendidikan Pesantren.
Institut Pertanian Bogor yang selanjutnya disingkat IPB adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Adapun perhitungan sanksi administrasi berupa denda adalah sebagai berikut: Impor 15 unit @ CIF USD 20,00 = CIF USD 300,00 NDPBM USD 1,00 = Rp10.000,00 Nilai pabean = 15 x USD 20,00 x Rp10.000,00 = Rp3.000.000,00 BM tanpa fasilitas = 15% x Rp3.000.000,00 = Rp450.000,00 BM mendapat fasilitas keringanan menjadi 5% = 5% x Rp3.000.000,00 = Rp150.000,00 Total BM yang mendapat fasilitas keringanan BM = Rp450.000,00 - Rp150.000,00 = Rp300.000,00 Terjadi penyalahgunaan 5 unit @ CIF USD 20,00 = CIF USD 100 = Rp1.000.000,00 BM tanpa fasilitas = 15% x Rp1.000.000,00 = Rp150.000,00 BM mendapat fasilitas keringanan menjadi 5% = 5% x Rp1.000.000,00 = Rp50.000,00 Total BM yang mendapat fasilitas keringanan BM = Rp150.000,00 - Rp50.000,00 = Rp100.000,00 Perhitungan Interval Denda (PID): BM fasilitas yang disalahgunakan --------------------------------- x 100% = X Total BM yang mendapat fasilitas 100.000 PID = ------- x 100% = 33,33% 300.000 Perhitungan denda: PID berada pada kisaran di atas 20% sampai dengan 40% sehingga dikenai denda sebesar 200% dari BMSDB. Denda = 200% x BMSDB = 200% x Rp100.000,00 = Rp200.000,00 Jadi importir dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp200.000,
Surat Ketetapan Pengembalian adalah surat ketetapan yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/KPA Satker, Pemda, PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), Bank Persepsi, Pos Persepsi, dan Lembaga Persepsi Lainnya yang menetapkan penerima pengembalian kesalahan/kelebihan penerimaan Dana PFK pegawai.
Surat Keputusan Penetapan Rincian Transfer ke Daerah, yang selanjutnya disingkat SKP-RTD, adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah transfer per daerah untuk setiap jenis transfer dalam periode tertentu.
Surat Perintah Pembebanan Surat Perintah Pencairan Dana Reksus yang selanjutnya disingkat SPB-SP2D adalah Surat Perintah Pembebanan Reksus yang diterbitkan oleh KPPN berdasarkan SP2D- Reksus.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh dewan perwakilan rakyat.
Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar- besarnya.
Qardh adalah pinjaman dana dari Perusahaan kepada Dana Tabarru’ dalam rangka menanggulangi ketidakcukupan kekayaan Dana Tabarru’ untuk membayar santunan atau klaim kepada Peserta.