JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)











    ayat (2)

    ayat (2) adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (2) huruf a dan b,

    Ditemukan dalam UU 21 TAHUN 1992
    Kementerian Negara, | Kementerian,

    Kementerian Negara, yang selanjutnya disebut Kementerian, adalah perangkat Pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

    Ditemukan dalam 111/PMK.06/2016, 246/PMK.06/2014, dan 3 dokumen lainnya
    Otoritas Jasa Keuangan | OJK

    Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga pengatur dan pengawas sektor keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.

    Ditemukan dalam 138/PMK.05/2020, 150/PMK.05/2021, dan 3 dokumen lainnya
    Belanja Negara Realisasi Belanja Negara TA 2006

    Belanja Negara Realisasi Belanja Negara TA 2006 adalah sebesar Rp667.128.813.065.242 atau 95,43 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN-P TA 2006 sebesar Rp699.099.136.055.

    Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009
    Penilaian | Kegiatan Penilaian

    Penilaian yang selanjutnya disebut Kegiatan Penilaian adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh Penilai Pemerintah untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa properti dan/atau bisnis pada saat tertentu.

    Ditemukan dalam 132/PMK.06/2017
    Pencegahan Penyakit Hewan

    Pencegahan Penyakit Hewan adalah semua tindakan untuk mencegah timbulnya, berjangkitnya dan menjalarnya penyakit hewan.

    Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 1977
    Tujuan Tujuan Persetujuan ini

    Tujuan Tujuan Persetujuan ini adalah untuk :

    Ditemukan dalam PERPRES 58 TAHUN 2008
    Pihak Lain

    Pihak Lain adalah badan usaha, perguruan tinggi, atau lembaga penelitian yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk melakukan Survei Pendahuluan atau Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.

    Ditemukan dalam PP 25 TAHUN 2021
    Tanggap Darurat Bencana

    Tanggap Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

    Ditemukan dalam 69/PMK.04/2012
    Kuasa Pengguna Anggaran | KPA

    Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Bagian Anggaran Kemhan.

    Ditemukan dalam 109/PMK.05/2016 dan 190/PMK.05/2016
    • 1
    • ...
    • 106
    • 107
    • 108
    • ...
    • 1000