JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum

Admin Satuan Kerja, | Admin Satker,

Admin Satuan Kerja, yang selanjutnya disebut Admin Satker, adalah pegawai yang ditunjuk sebagai pengelola SIMPeL di tingkat satuan kerja yang berkedudukan pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ditemukan dalam 38/PMK.01/2016
Lahan

Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.

Ditemukan dalam UU 37 TAHUN 2014 dan UU 41 TAHUN 2009
Harga Pembelian Beras, | HPB,

Harga Pembelian Beras, yang selanjutnya disingkat HPB, adalah harga pembelian beras pemerintah kepada Perusahaan Umum (PERUM) BULOG.

Ditemukan dalam 125/PMK.02/2010
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota | DPRK

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat DPRK adalah lembaga perwakilan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Ditemukan dalam PP 106 TAHUN 2021
Metode Pemeringkatan Hukuman Disiplin (MPHD)

Metode Pemeringkatan Hukuman Disiplin (MPHD) adalah metode penetapan tingkat dan jenis hukuman disiplin dengan menggunakan Penilaian dengan Menggunakan Angka (scoring) untuk menentukan pemeringkatan hukuman disiplin. 4

Ditemukan dalam 213/PMK.09/2009
Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) ... Ayat (3) Yang akan diatur oleh Pemerintah

Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) ... Ayat (3) Yang akan diatur oleh Pemerintah adalah besarnya persentase iuran yang dibayar oleh pekerja dan pemberi kerja.

Ditemukan dalam UU 40 TAHUN 2004
Bagan Akun Standar | BAS

Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar perkiraan buku besar meliputi kode dan uraian organisasi, fungsi dan subfungsi, program, kegiatan, keluaran (output), bagian anggaran/UO eselon I/Satker dan kode perkiraan yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban dan laporan keuangan pemerintah pusat.

Ditemukan dalam 143/PMK.05/2018
Bendahara Pengeluaran

Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan dana yang dikelolanya untuk keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN Satuan Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD dan Nias.

Ditemukan dalam 94/PMK.05/2009
Movement Certificate

Movement Certificate adalah SKA Form E yang diterbitkan oleh Negara Anggota pengekspor kedua berdasarkan SKA Form E yang diterbitkan oleh Negara Anggota pengekspor pertama.

Ditemukan dalam 171/PMK.04/2020
Beban Hibah

Beban Hibah adalah setiap kewajibanPemerintah Pusat dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada penerima hibah bersifat tidak wajib dan tidak mengikat.

Ditemukan dalam 271/PMK.05/2014
  • 1
  • ...
  • 117
  • 118
  • 119
  • ...
  • 1000
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)