Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Gubernur adalah Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta yang karena jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pemulihan Pascakonflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan yang tidak 3 harmonis dalam masyarakat akibat Konflik melalui kegiatan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Pencadangan Tanah adalah penunjukan area tanah oleh bupati/walikota atau gubernur yang disediakan untuk pembangunan Kawasan Transmigrasi. 5
Masa kerja Anggota BPJT adalah selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa kerja berikutnya.
Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, dan bentuk badan lainnya.
Surat Persetujuan Pengeluaran Barang atau yang selanjutnya disingkat SPPB adalah persetujuan pengeluaran barang dari Kawasan Pabean atau Tempat Lain yang Diperlakukan Sama dengan TPS untuk diimpor untuk dipakai.
Tema dan materi kampanye Pemilihan Umum adalah program tiap organisasi peserta Pemilihan Umum yang berhubungan dengan Pembangunan Nasional.
Pejabat Badan Internasional adalah Kepala, Pejabat/staf, dan tenaga ahli Badan Internasional yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Indonesia untuk menjalankan tugas atau jabatan di 3 Indonesia, kecuali staf dan/atau tenaga ahli yang merupakan Warga Negara Indonesia.
Pemberitahuan Pabean adalah pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka melaksanakan Kewajiban Pabean dalam bentuk dan syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Kepabeanan.
DBH Pajak adalah bagian daerah yang berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penghasilan