Tujuan pembentukan Kota Administratip Jember adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasilguna dan berdayaguna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan. ditjen Peraturan Perundang-undangan
Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah yang selanjutnya disebut Dana Tunjangan Guru ASN Daerah adalah tunjangan atau tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru ASN Daerah.
Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku 2019, No. 1068 Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM.
Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI, yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebut Perusahaan, adalah Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1969, yang bidang usahanya berada dalam lingkup tugas dan kewenangan Menteri, dimana seluruh modalnya dimiliki Negara berupa kekayaan Negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham.
Kiriman adalah satuan komunikasi tertulis, surat elektronik, paket, logistik, atau uang yang dikirim melalui penyelenggara pos.
Total Nilai industri sektor tertentu yang dapat diberikan bea masuk ditanggung pemerintah adalah sekurang-kurangnya
Inspektorat Jenderal kementerian/Lembaga atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern pada kementerian/Lembaga yang selanjutnya disebut Inspektorat Jenderal K/L adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada pemimpin kementerian/Lembaga.
Moda Transportasi adalah alat angkutan yang digunakan dalam melaksanakan Perjalanan Dinas.
Pelaksana Tugas Belajar adalah PNS Kementerian Keuangan yang menjalankan tugas belajar sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan mengenai jabatan dan peringkat Pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan.