JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14857 (Release-390)











Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal | BAN PAUD dan PNF

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal yang selanjutnya disebut BAN PAUD dan PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2015
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, | PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disebut PTSP adalah kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan, fasilitas, dan kemudahan yang mendapat pendelegasian wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan, fasilitas, dan kemudahan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat.

Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2011
Paket Kebijakan

Paket Kebijakan adalah dokumen yang berisi program dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka mendapatkan Pinjaman Program.

Ditemukan dalam 105/PMK.07/2020
Kode Billing

Kode Billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atau suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor.

Ditemukan dalam 96/PMK.05/2017
Surat Perintah Membayar | SPM

Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau dokumen lain yang dipersamakan.

Ditemukan dalam 121/PMK.07/2017, 224/PMK.07/2017, dan 4 dokumen lainnya
Pemeriksaan

Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun, dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Ditemukan dalam 147/PMK.03/2017 dan 182/PMK.03/2015
Dana Bagi Hasil Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2006

Dana Bagi Hasil Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2006 adalah sebesar Rp64.900.298.776.741, yang berarti 108,96 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN-P TA 2006 sebesar Rp59.563.725.400.

Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009
Dana Investasi

Dana Investasi adalah keseluruhan dana yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pengalihan saham milik NAA pada PT Inalum kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang terdiri dari Dana Investasi Pembelian PT Inalum dan Dana Pembiayaan Investasi Pengambilalihan PT Inalum.

Ditemukan dalam 1440/PMK.06/2013
Tempat pengolahan sampah terpadu

Tempat pengolahan sampah terpadu adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2008
Kuasa Pengguna Anggaran, | KPA

Kuasa Pengguna Anggaran, yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan anggaran Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Ditemukan dalam 42/PMK.08/2014
  • 1
  • ...
  • 159
  • 160
  • 161
  • ...
  • 1000