JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Pejabat Penilai

Pejabat Penilai adalah kelompok pejabat yang bertugas melakukan penilaian atas hasil evaluasi jabatan dan peringkat bagi pelaksana.

Ditemukan dalam 237/PMK.01/2014
Pendiri

Pendiri adalah Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa yang membentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Ditemukan dalam 210/PMK.07/2011
Daftar Hasil Penelaahan Rencana Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara, | DHP RDP BUN,

Daftar Hasil Penelaahan Rencana Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara, yang selanjutnya disingkat DHP RDP BUN, adalah dokumen hasil penelaahan RDP BUN yang memuat alokasi anggaran menurut Program dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Anggaran. 3

Ditemukan dalam 247/PMK.02/2012
Provinsi Lampung

Provinsi Lampung adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 8) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2688).

Ditemukan dalam UU 49 TAHUN 2008 dan UU 50 TAHUN 2008
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, | SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang selanjutnya disebut SKK Migas adalah satuan kerja yang melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di bawah pembinaan, koordinasi, dan pengawasan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Ditemukan dalam 122/PMK.03/2019
Advis Debet Kredit

Advis Debet Kredit adalah warkat pembukuan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia atau Bank sehubungan dengan realisasi atas penarikan PHLN yang digunakan sebagai dokumen atas pendebitan dan pengkreditan Rekening Pemerintah pada Bank Indonesia atau Bank dan dapat digunakan sebagai dokumen pembanding atas realisasi penerimaan/ pendapatan dan belanja APBN.

Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan dari sumber alam di dalam dan/atau di permukaan bumi untuk dimanfaatkan.

Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2022
Jaringan jalan arteri primer

Jaringan jalan arteri primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antar PKN atau antara PKN dengan PKW.

Ditemukan dalam PERPRES 55 TAHUN 2011
Reviu

Reviu adalah prosedur penelusuran angka-angka dalam Laporan Keuangan, permintaan keterangan, dan analisis yang harus menjadi dasar memadai bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk memberi keyakinan terbatas bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan.

Ditemukan dalam 216/PMK.05/2016
Kompetensi Kerja

Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2015
  • 1
  • ...
  • 221
  • 222
  • 223
  • ...
  • 1000