JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Pemerintah

Pemerintah adalah pemerintah negara Republik Indonesia.

Ditemukan dalam 140/PMK.010/2009
Daerah Tertinggal

Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

Ditemukan dalam PP 78 TAHUN 2014
Penjamin

Penjamin adalah Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan/atau BUPI.

Ditemukan dalam 135/PMK.08/2019
Tapak

Tapak adalah lokasi di daratan yang dipergunakan untuk pembangunan, pengoperasian, dan dekomisioning, satu atau lebih reaktor nuklir beserta sistem terkait lainnya.

Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2006
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara pada Kementerian Keuangan

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara pada Kementerian Keuangan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara pada Kementerian Keuangan kepada pengguna jasa. 2016, No. 1554

Ditemukan dalam 152/PMK.05/2016
SAP Berbasis Akrual

SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ditemukan dalam 22/PMK.05/2022 dan 231/PMK.05/2022
Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan, | Pusat LPSE Kementerian Keuangan,

Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan, yang selanjutnya disebut Pusat LPSE Kementerian Keuangan, adalah unit struktural di lingkungan Kementerian Keuangan yang memberikan pelayanan dan menyelenggarakan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik. 3

Ditemukan dalam 233/PMK.01/2012
Pembayaran bunga utang

Pembayaran bunga utang adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk pembayaran atas kewajiban penggunaan pokok utang (principal outstanding), baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri, yang dihitung berdasarkan posisi pinjaman.

Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2005 dan UU 36 TAHUN 2004
Diskriminasi

Diskriminasi adalah setiap pembedaan, pengecualian pembatasan, pelecehan, atau pengucilan atas dasar disabilitas yang bermaksud atau berdampak pada pembatasan atau peniadaan pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak Penyandang Disabilitas.

Ditemukan dalam PP 60 TAHUN 2020 dan UU 8 TAHUN 2016
Dana Urusan Bersama, | DUB,

Dana Urusan Bersama, yang selanjutnya disingkat DUB, adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, indeks fiskal dan kemiskinan daerah, serta indikator teknis.

Ditemukan dalam 61/PMK.07/2010
  • 1
  • ...
  • 229
  • 230
  • 231
  • ...
  • 1000