Laporan Operasional yang selanjutnya disingkat LO adalah laporan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh Pemerintah Pusat/Daerah untuk kegiatan penyelenggaraan Pemerintah dalam satu periode pelaporan.
Sisa Anggaran Kontraktual adalah hasil lebih atau sisa dana yang diperoleh setelah penandatanganan kontrak dan/atau pelaksanaan dari suatu pekerjaan yang target sasarannya telah dicapai.
Hibah/Bantuan Pendanaan adalah bantuan keuangan dari Daerah Pemberi Hibah/Bantuan Pendanaan yang diberikan kepada DOB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai pembentukan Daerah Otonom Baru.
Program adalah penjabaran kebijakan Kementerian Negara/ Lembaga yang berisi 1 (satu) atau beberapa kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi yang dilaksanakan instansi atau masyarakat dalam koordinasi Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. 4
Satuan Biaya adalah daftar uraian jenis dan volume kegiatan serta jumlah maksimum biaya per satuan volume kegiatan yang dapat dibiayai dengan KUPS, sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Pertanian atau pejabat yang dikuasakan.
Kabupaten Tangerang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950), yang merupakan kabupaten asal Kota Tangerang Selatan.
Kabupaten/Kota adalah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rumusan Kinerja adalah rumusan yang ditetapkan sebagai acuan dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan termasuk sasaran kinerja yang akan dicapai serta indikator sebagai alat ukur pencapaian kinerja meliputi rumusan Program, Hasil (Outcome), Kegiatan, Keluaran (Output), indikator kinerja utama, dan indikator kinerja Kegiatan. 4
Arsip Data Komputer, yang selanjutnya disingkat ADK, adalah arsip data dalam bentuk softcopy yang disimpan dalam media penyimpanan digital.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Riau adalah lembaga perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Riau sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.