JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)











    Akad Tabarru’

    Akad Tabarru’ adalah Akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari satu Peserta kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para Peserta, yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial.

    Ditemukan dalam 18/PMK.010/2010
    UAKPA Tugas Pembantuan

    UAKPA Tugas Pembantuan adalah unit akuntansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat Satker Tugas Pembantuan.

    Ditemukan dalam 232/PMK.05/2022
    Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, | SIKPI,

    Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan.

    Ditemukan dalam UU 45 TAHUN 2009
    Sewa

    Sewa adalah Pemanfaatan BMN PKP2B oleh Pihak Lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai.

    Ditemukan dalam 225/PMK.01/2021
    Barang Milik Daerah | BMD

    Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

    Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2022
    Penjamin

    Penjamin adalah Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur yang melaksanakan tugas Penjaminan Infrastruktur.

    Ditemukan dalam PERPRES 78 TAHUN 2010
    Akomodasi

    Akomodasi adalah tempat penginapan atau pengasramaan sebagai penampungan sementara pada waktu jemaah haji di tempat embarkasi dan/atau di tempat debarkasi dan pemondokan selama berada di Arab Saudi;

    Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 1999
    Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah | UAPPA-W

    Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah yang selanjutnya disingkat UAPPA-W adalah unit akuntansi pada tingkat wilayah atau unit kerja lain yang ditetapkan sebagai UAPPA-W yang melakukan kegiatan penggabungan Laporan Keuangan seluruh UAKPA yang berada dalam wilayah kerjanya.

    Ditemukan dalam 217/PMK.05/2022 dan 232/PMK.05/2022
    DBH Sumber Daya Alam

    DBH Sumber Daya Alam adalah bagian daerah yang berasal dari penerimaan sumber daya alam kehutanan, pertambangan umum, perikanan, pertambangan minyak bumi, pertambangan gas bumi, dan pertambangan panas bumi. No.1927, 2015

    Ditemukan dalam 235/PMK.07/2015
    Kementerian Negara/Lembaga

    Kementerian Negara/Lembaga adalah Kementerian Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian Negara/Lembaga Negara.

    Ditemukan dalam 252/PMK.05/2014
    • 1
    • ...
    • 335
    • 336
    • 337
    • ...
    • 1000