JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)











    Fasilitas pengoperasian kereta api

    Fasilitas pengoperasian kereta api adalah segala fasilitas yang diperlukan agar kereta api dapat dioperasikan.

    Ditemukan dalam PP 56 TAHUN 2009
    Surat Perintah Membayar Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan | SPM-PTUP

    Surat Perintah Membayar Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-PTUP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM sebagai pertanggungjawaban atas TUP yang membebani DIPA.

    Ditemukan dalam 109/PMK.05/2016, 143/PMK.05/2018, dan 3 dokumen lainnya
    Dengan demikian keuntungan PT S yang diperoleh karena penjualan mobil tersebut

    Dengan demikian keuntungan PT S yang diperoleh karena penjualan mobil tersebut adalah Rp 20.000.000,

    Ditemukan dalam UU 10 TAHUN 1994
    Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian | Badan Litbang Kehutanan Kementerian

    Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian yang selanjutnya disebut Badan Litbang Kehutanan Kementerian adalah lembaga yang mengurusi penelitian dan pengembangan kehutanan.

    Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 2010
    Kegiatan

    Kegiatan adalah bagian dari Program yang dilaksanakan oleh 1 (satu) atau beberapa satuan kerja perangkat daerah sebagai bagian dari pencapaian Sasaran terukur pada suatu Program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personel atau sumber daya manusia, barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau semua jenis sumber daya tersebut, sebagai masukan untuk menghasilkan keluaran dalam bentuk barang/jasa.

    Ditemukan dalam PP 107 TAHUN 2021
    Settlement Only

    Settlement Only adalah transaksi Penerimaan Negara yang tercatat pada Sistem Settlement yang dibuktikan dengan NTPN, namun tidak terdapat pada data Penerimaan Negara dari sistem Collecting Agent.

    Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022
    Kriteria Kemungkinan

    Kriteria Kemungkinan adalah ukuran besarnya peluang atau frekuensi suatu Risiko akan terjadi.

    Ditemukan dalam 171/PMK.01/2016
    Pesawat Udara Sipil

    Pesawat Udara Sipil adalah pesawat udara yang digunakan untuk kepentingan angkutan udara niaga dan bukan niaga.

    Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2009
    Pihak Lain

    Pihak Lain adalah pihak-pihak selain Kementerian Negara/Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

    Ditemukan dalam 134/PMK.06/2009
    Menteri Keuangan | Menteri

    Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Keuangan Negara.

    Ditemukan dalam PP 49 TAHUN 2017
    • 1
    • ...
    • 339
    • 340
    • 341
    • ...
    • 1000