JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Penarikan Pinjaman Proyek Realisasi Pinjaman Proyek TA 2006

Penarikan Pinjaman Proyek Realisasi Pinjaman Proyek TA 2006 adalah sebesar Rp12.535.032.482.590, yang berarti 49,20 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN-P TA 2006 sebesar Rp25.475.287.572.

Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009
Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing, | Pejabat Pembuat Komitmen

Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing, yang selanjutnya disebut Pejabat Pembuat Komitmen adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan jasa Agen Penjual dan/atau konsultan hukum. 4

Ditemukan dalam 41/PMK.08/2012
Karakterisitik esensial kewajiban

Karakterisitik esensial kewajiban adalah bahwa pemerintah mempunyai kewajiban masa kini yang dalam penyelesaiannya mengakibatkan pengorbanan sumber daya ekonomi di masa yang akan datang.

Ditemukan dalam 42/PMK.011/2010
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia | Bendera Negara

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.

Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018 dan UU 24 TAHUN 2009
Sekolah Menengah Pertama | SMP

Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMP adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.

Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 2017 dan PP 74 TAHUN 2008
Arsip dinamis

Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.

Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2012 dan UU 43 TAHUN 2009
Barang Milik Negara, | BMN,

Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat BMN, adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. 3

Ditemukan dalam 250/PMK.06/2011
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi, | RKPD Provinsi,

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi, yang selanjutnya disingkat RKPD Provinsi, adalah dokumen perencanaan di tingkat provinsi untuk periode 1 (satu) tahun.

Ditemukan dalam PP 78 TAHUN 2014
Bagi Hasil

Bagi Hasil adalah penerimaan negara bukan pajak untuk Kontrak Kerja Sama di bidang usaha hulu Minyak dan Gas Bumi.

Ditemukan dalam 34/PMK.03/2018
Kantor Pabean

Kantor Pabean adalah kantor dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sesuai dengan ketentuan undang-undang mengenai kepabeanan.

Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2008
  • 1
  • ...
  • 35
  • 36
  • 37
  • ...
  • 1000