Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.
Perusahaan Penyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan antara lain jasa tunda, jasa pandu, jasa tambat, dan jasa labuh,serta telah memiliki surat izin usaha dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan.
Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai adalah serangkaian tindakan agar penanggung bea masuk dan/atau cukai melunasi utang Bea Masuk dan/atau Cukai, biaya penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai, dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, dan menjual barang yang telah disita. 2013, No. 1003 5
Harta Kekayaan Lain adalah harta kekayaan milik Penanggung Utang yang tidak dilakukan pengikatan sebagai jaminan utang namun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi jaminan penyelesaian utang.
Kontraktor Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, yang selanjutnya disebut Kontraktor PKP2B, adalah badan usaha yang melakukan pengusahaan pertambangan batubara, baik dalam rangka penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Kemampuan Kerja Pelaksana Umum adalah kemampuan Pelaksana Umum dalam melaksanakan tugas pada jabatan satu tingkat lebih tinggi dari jabatan yang diduduki saat ini.
Laporan Pertanggungjawaban Dana Operasional yang selanjutnya disebut LPJ DO Mangrove adalah dokumen yang diterbitkan PPK Mangrove yang berisi pertanggungjawaban Dana Operasional kepada BPDLH.
Konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga pengatur dan pengawas sektor keuangan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.
Perusahaan adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membuat karpet.