JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Bank Persepsi

Bank Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh BUN/Kuasa BUN untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka ekspor dan impor, yang meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri, dan penerimaan bukan pajak.

Ditemukan dalam 116/PMK.05/2009 dan 33/PMK.08/2010
Distribusi tenaga listrik

Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2012, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnya
Aktiva Tetap Berwujud

Aktiva Tetap Berwujud adalah aktiva berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Ditemukan dalam 144/PMK.011/2012
Kerja Sama Operasi atau operasi bersama | KSO

Kerja Sama Operasi atau operasi bersama yang selanjutnya disebut KSO adalah pengaturan bersama yang mengatur bahwa para pihak yang memiliki pengendalian bersama atas pengaturan, memiliki hak atas aset, dan kewajiban terhadap liabilitas.

Ditemukan dalam 115/PMK.03/2021
Pelayanan Kesehatan Masa Hamil

Pelayanan Kesehatan Masa Hamil adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak terjadinya masa konsepsi hingga melahirkan.

Ditemukan dalam PP 61 TAHUN 2014
Examiner

Examiner adalah orang yang memahami dan berkompeten mengenai keaslian dari barang berupa merek dan hak cipta yang ditunjuk oleh Pemilik atau Pemegang Hak.

Ditemukan dalam 40/PMK.04/2018
Pejabat Lelang

Pejabat Lelang adalah pejabat umum yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara Lelang.

Ditemukan dalam PP 105 TAHUN 2021
Lembaga Keuangan Mikro, | LKM,

Lembaga Keuangan Mikro, yang selanjutnya disingkat LKM, adalah lembaga keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Ditemukan dalam PP 89 TAHUN 2014
Dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah | Dana TPG PNSD

Dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disebut Dana TPG PNSD adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditemukan dalam 197/PMK.07/2020, 48/PMK.07/2019, dan 1 dokumen lainnya
Akad

Akad adalah perjanjian tertulis yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ditemukan dalam 125/PMK.08/2018, 199/PMK.08/2012, dan 1 dokumen lainnya
  • 1
  • ...
  • 410
  • 411
  • 412
  • ...
  • 1000