JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum

Surat Perintah Pencairan Dana | SP2D

Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasakan SPMKP.

Ditemukan dalam 185/PMK.03/2015
Surat Pemberitahuan | SPT

Surat Pemberitahuan yang selanjutnya disingkat SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Ditemukan dalam 1/PMK.06/2013
Kendaraan bermotor

Kendaraan bermotor adalah semua kendaraan beroda dua dan atau lebih beserta gandengannya yang digunakan di jalan umum, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, tidak termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar;

Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 1997
Pemanfaatan

Pemanfaatan adalah pendayagunaan Aset Kelolaan yang dilakukan oleh LMAN, dengan tidak mengubah status kepemilikan.

Ditemukan dalam 144/PMK.06/2020
Kawasan perdesaan

Kawasan perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi;

Ditemukan dalam PP 47 TAHUN 1997
Bangunan gedung umum

Bangunan gedung umum adalah bangunan gedung yang fungsinya untuk kepentingan publik, baik berupa fungsi keagamaan, fungsi usaha, maupun fungsi sosial dan budaya.

Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2005
Disiplin Militer

Disiplin Militer adalah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.

Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 2014
POSISI KEUANGAN SECARA UMUM Posisi keuangan per 31 Desember 2006

POSISI KEUANGAN SECARA UMUM Posisi keuangan per 31 Desember 2006 adalah Aset sebesar Rp1.222.317.442.254.837; Kewajiban sebesar Rp1.326.715.685.444.331; dan Ekuitas Dana Neto sebesar minus Rp104.398.243.189.494.(Grafik 26). 1.173,1 1.342,1 1.222,3 1.326,7 (104,4)(168,9) -400 -200 0 200 400 600 800 1.000 1.200 1.400 1.600 Aset Kewajiban Ekuitas Dana Triliun Rupiah 2006 2005 Grafik 26: Struktur Neraca Pemerintah Pusat Per 31 Desember 2006 dan 2005 Jumlah Aset sebesar Rp1.222.317.442.254.837 terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp125.863.025.586.549; Investasi Jangka Panjang sebesar Rp664.852.133.828.320; Aset Tetap sebesar Rp344.614.733.680.873; dan Aset Lainnya sebesar Rp86.987.549.159.095 (Grafik 27). 125,9 664,9 344,6 87,0 128,6 650,5 314,2 78,2 0 100 200 300 400 500 600 700 Triliun Rupiah 2006 2005 Grafik 27: Struktur Aset Pemerintah Pusat Per 31 Desember 2006 dan 2005 Jumlah Kewajiban sebesar Rp1.326.715.685.444.331 terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp104.608.260.085.841; dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp1.222.107.425.358.490. 101 Rekening Kas BUN di BI Rp954,31 miliar Rekening di Kas KPPN Rp20,59 triliun RPL di BI Rp12,33 triliun Total Ekuitas Dana Neto sebesar minus Rp104.398.243.189.494 terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp21.254.765.500.708; dan Ekuitas Dana Investasi sebesar minus Rp125.653.008.690.202; (Grafik 28). 138,0 1.204,0 (9,5) (161,2) 104,6 1.222,1 (125,7) 21,3 -400 -200 0 200 400 600 800 1.000 1.200 1.400 Kewajiban Jgk Pendek Kewajiban Jgk Panjang Ekuitas Dana Lancar Ekuitas Dana Investasi Triliun Rupiah 2006 2005 Grafik 28: Struktur Kewajiban dan Ekuitas Dana Pemerintah Pusat per 21 Desember 2006 dan 2005 C.

Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009
Surat Panggilan Dalam Rangka Pemeriksaan Kantor

Surat Panggilan Dalam Rangka Pemeriksaan Kantor adalah surat panggilan mengenai dilakukannya Pemeriksaan Kantor dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Ditemukan dalam 17/PMK.03/2013
Kebun Binatang

Kebun Binatang adalah suatu tempat atau wadah yang mempunyai fungsi utama sebagai lembaga konservasi yang melakukan upaya perawatan dan pengembangbiakan berbagai jenis satwa berdasarkan etika dan kaidah kesejahteraan satwa dalam rangka membentuk dan mengembangkan habitat baru, sebagai sarana perlindungan dan pelestarian jenis melalui kegiatan penyelamatan, rehabilitasi dan reintroduksi alam dan dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sarana rekreasi yang sehat.

Ditemukan dalam 90/PMK.05/2012
  • 1
  • ...
  • 511
  • 512
  • 513
  • ...
  • 1000

Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)