JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) | SKA

    Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) yang selanjutnya disingkat SKA adalah dokumen yang diterbitkan oleh instansi penerbit SKA di negara anggota pengekspor yang menyatakan bahwa suatu barang telah memenuhi Kriteria Asal Barang.

    Ditemukan dalam 178/PMK.04/2013
    Pejabat Bea dan Cukai

    Pejabat Bea dan Cukai adalah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditunjuk dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas tertentu 2020, No. 1557 berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

    Ditemukan dalam 205/PMK.04/2020
    Pengguna Anggaran | PA

    Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Perangkat Daerah.

    Ditemukan dalam PERPRES 16 TAHUN 2018 dan PERPRES 17 TAHUN 2019
    Kapal Patroli

    Kapal Patroli adalah kapal laut dan kapal udara milik Direktorat Jenderal yang dipimpin oleh Pejabat Bea dan Cukai sebagai komandan patroli, yang mempunyai kewenangan penegakan hukum di Daerah Pabean sesuai dengan Undang-undang.

    Ditemukan dalam PP 56 TAHUN 1996
    Reklame

    Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu.

    Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2022
    Kreditur

    Kreditur adalah setiap pihak yang memiliki piutang atau tagihan kepada bank, termasuk nasabah penyimpan dana;

    Ditemukan dalam PP 25 TAHUN 1999
    Sedekah

    Sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

    Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 2011
    Perusahaan

    Perusahaan adalah Perusahaan Umum Kehutanan Negara disingkat PERUM PERHUTANI;

    Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 1986
    Tipe E2 Bangunan gedung perkantoran yang termasuk Tipe E2

    Tipe E2 Bangunan gedung perkantoran yang termasuk Tipe E2 adalah gedung perkantoran yang ditempati secara permanen oleh Instansi Vertikal Pemerintah Pusat dengan pejabat tertinggi setingkat Eselon IV. Contoh: a. Gedung Kantor Urusan Agama; b. Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT). B. Bangunan Rumah Negara Bangunan Rumah Negara merupakan bangunan yang difungsikan sebagai tempat tinggal, yang dikelompokkan berdasarkan tingkat jabatan dan tingkat kepangkatan penghuninya sebagai berikut:

    Ditemukan dalam 248/PMK.06/2011
    Pembangunan berkelanjutan

    Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 32 TAHUN 2009
    • 1
    • ...
    • 510
    • 511
    • 512
    • ...
    • 1000