Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah Departemen yang dipimpin oleh Menteri.
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan, yang selanjutnya disingkat SPP-TUP, adalah dokumen yang dibuat/diterbitkan oleh PPK untuk permintaan pembayaran TUP.
Hubungan Keterkaitan adalah hubungan pengusahaan antar pabrik hasil tembakau dari aspek permodalan, manajemen kunci, penggunaan bahan baku berupa tembakau iris (TIS), dan/atau hubungan keluarga.
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang 2020, No. 182 dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disebut SP2D adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala KPPN selaku kuasa Bendahara Umum Negara untuk melaksanakan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan SPMKP.
Neraca adalah laporan yang menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah yaitu aset, utang dan ekuitas dana pada tanggal tertentu;
Sumber Air adalah tempat atau wadah Air alami dan/atau buatan yang terdapat pada, di atas, atau di bawah permukaan tanah.
Pabrik adalah tempat tertentu termasuk bangunan, halaman, dan lapangan yang merupakan bagian daripadanya, yang dipergunakan untuk menghasilkan barang kena cukai dan/atau untuk mengemas barang kena cukai dalam kemasan untuk penjualan eceran.
dengan penyesuaian bahwa penghitungan suara itu adalah penghitungan suara Daerah Tingkat II oleh PPD II. (2) Dalam penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) termasuk pengertian bahwa : a. PPD II dibaca PPD I; b. PPS dibaca PPD II; c. Camat/Ketua PPS dibaca Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II/Ketua PPD II; d. PANWASLAKCAM dibaca PANWASLAK II; e. formulir Berita Acara Penghitungan Suara Daerah Pemungutan Suara (Model D ) dibaca formulir Berita Acara Penghitungan Suara Daerah Tingkat II (Model DA); f. formulir Daftar Jumlah Surat Suara Yang Dipergunakan Untuk Pemungutan Suara (Model D 1) dibaca formulir Daftar Jumlah Surat Suara Yang Dipergunakan Untuk Pemungutan Suara (Model D 1) dibaca formulir Daftar Jumlah Surat Suara Yang Dipergunakan Untuk Pemungutan Suara (Model DA 1); g. formulir Catatan Penghitungan Suara Daerah Pemungutan Suara Model D 2) dibaca formulir Catatan Penghitungan Suara Daerah Tingkat II (Model DA 2). (3) Berdasarkan isi Catatan Penghitungan Suara Daerah Tingkat II yang diperoleh dari pelaksanaan penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), PPD II membuat daftar hasil penghitungan suara di Daerah Tingkat II bagi tiap organisasi peserta Pemilihan Umum dalam formulir Daftar Hasil Penghitungan Suara Daerah Tingkat II (Model DB) untuk Pemilihan Umum Anggota DPR/DPRD I/DPRD II yang memuat : a. jumlah suara yang diperoleh tiap organisasi peserta Pemilihan Umum dalam Daerah Tingkat II; b. nomor urutan besarnya jumlah suara sebagaimana dimaksud dalam huruf a; c. jumlah suara yang diperoleh ketiga organisasi peserta Pemilihan Umum dalam Daerah Tingkat II. (4) Berita Acara Penghitungan Suara Daerah Tingkat II yang dibuat dalam formulir Model DA beserta lampirannya dari pelaksanaan penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat @2), dan ayat (3), satu rangkap disimpan oleh Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II /Ketua PPD II. (5) Selambat-lambatnya 31 (tiga puluh satu) hari setelah tanggal pemungutan suara, Berita Acara Penghitungan Suara Daerah Tingkat II (Model DA) dan Catatan Penghitungan Suara Daerah Tingkat II sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) harus sudah diterima oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I/Ketua PPD I dari Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II/Ketua PPD II.