Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian Surat Pemberitahuan dan lampiran-lampirannya termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungannya.
Belanja negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja daerah.
Bank adalah bank sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Tugas dan wewenang Direksi adalah sebagai berikut : a. memimpin, mengurus, dan mengelola Perusahaan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan dengan senantiasa berusaha meningkatkan daya guna dan hasil guna dari Perusahaan; b. menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perusahaan; c. mewakili Perusahaan di dalam dan di luar Pengadilan; d. melaksanakan kebijaksanaan umum dalam mengurus Perusahaan yang telah digariskan oleh Menteri; e. menetapkan kebijaksanaan Perusahaan sesuai dengan kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh Menteri; f. menyiapkan pada waktunya rencana kerja tahunan Perusahaan lengkap dengan anggaran keuangan; g. mengadakan dan memelihara tata buku dan administrasi Perusahaan sesuai dengan kelaziman yang berlaku bagi suatu Perusahaan; h. menyiapkan susunan organisasi Perusahaan lengkap dengan perincian tugasnya; i. mengangkat dan memberhentikan pegawai Perusahaan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku bagi Perusahaan; j. menetapkan gaji, pensiun/jaminan hari tua, dan penghasilan lain bagi para pegawai perusahaan serta mengatur semua hal kepegawaian lainnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; k. memberikan segala keterangan tentang keadaan dan jalannya Perusahaan baik dalam bentuk laporan tahunan, maupun laporan berkala menurut cara dan waktu yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ini serta setiap kali diminta oleh Menteri; l. menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya berdasarkan petunjuk Menteri.
Berita Acara Hasil Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai yang selanjutnya disebut BAHA adalah berita acara yang dibuat oleh Tim Audit atas hasil pembahasan akhir hasil Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai.
Nomor Pokok Wajib Pajak yang selanjutnya disebut NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Placed Into Service, yang selanjutnya disingkat PIS, adalah kondisi sebuah barang yang diadakan oleh KKKS telah siap/sudah digunakan untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Strategi Pembiayaan Tahunan adalah strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui utang yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Angkutan udara perintis adalah angkutan udara niaga yang melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan pedalaman atau daerah yang sukar terhubungi oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan;
Terjamin adalah PT PLN (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara yang mendapatkan penugasan untuk menyelenggarakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.